Bidang Kesehatan Hewan adalah unit yang bertugas melaksanakan program, pembinaan, serta pengawasan di bidang kesehatan hewan. Bidang ini berfokus pada pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan penyakit hewan, peningkatan pelayanan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, serta penjaminan keamanan produk asal hewan untuk mendukung kesehatan masyarakat.
Secara umum, fungsi utama Bidang Kesehatan Hewan meliputi:
- Pengendalian Penyakit Hewan – melakukan surveilans, vaksinasi, dan tindakan pencegahan penyakit menular.
- Pelayanan Kesehatan Hewan – memberikan pelayanan medis, perawatan, dan pengobatan hewan ternak maupun hewan peliharaan.
- Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan – mengawasi keluar masuknya hewan serta produk asal hewan agar bebas penyakit.
- Penjaminan Keamanan Pangan Asal Hewan – memastikan produk hewan aman dikonsumsi masyarakat.
- Pembinaan Tenaga Kesehatan Hewan – membina dokter hewan, paramedik, dan tenaga kesehatan hewan lainnya.

